Rabu, 28 November 2018

Upaya Peningkatan Jumlah Wajib Pajak dan Target Pajak


KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
BADAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEUANGAN
POLITEKNIK KEUANGAN NEGARA STAN

MATA KULIAH KOMUNIKASI BISNIS


Dosen: Eman Sulaeman Nasim

UPAYA UNTUK MENINGKATKAN WAJIB PAJAK DAN PENERIMAAN TARGET PAJAK
Disusun Oleh:
Diah Ayu Tristianti
5 – 07 / 2301160196 / 11
Tahun Ajaran: 2018 / 2019
Mahasiswa Program Diploma III Keuangan
Spesialisasi Perpajakan


Upaya untuk Meningkatkan Wajib Pajak dan Penerimaan Target Pajak

Stategi untuk meningkatkan penerimaan pajak dapat ditempuh beberapa cara, diantaranya:
1.       Memperbaiki administrasi data
Dengan memanfaatkan teknologi informasi, Direktorat Jenderal Pajak berupaya menciptakan sistem yang terintegrasi. Dengan teknologi yang terintegrasi, upaya tax avoidance maupun evasion Wajib Pajak dapat terdeteksi. Namun, pemerintah harus berinvestasi dalam jumlah yang cukup besar dalam menciptakan sistem tersebut.
2.       Meningkatkan Kualitas dan Kuantitas Pegawai Pajak


Peningkatan kualitas pelayanan perlu ditingkatkan agar tidak terjadi multi-interpretasi pemahaman oleh wajib pajak dan wajib pajak merasa nyaman atas pelayanan Kantor Pajak. Hal tersebut dapat dilakukan melalui: kecepatan pelayanan wajib pajak, kecepatan pengurusan persuratan
Peningkatan kuantitas pegawai pajak juga perlu dilakukan mengingat banyaknya jumlah wajib pajak, sehingga Account Representative dapat secara optimal menangani wajib pajaknya.
Contoh:
3.       Law Enforcement
Law Enforcement dilakukan baik di sektor internal pemerintah maupun eksternal. Walaupun kinerja Direktorat Jenderal Pajak sudah cukup bagus terkait ketepatan waktu, disiplin, dan target kinerja. Namun, perlu ditingkatkan aturan mengenai tindak pidana korupsi, mengingat Direktorat Jenderal Pajak merupakan instansi pengawal pendapatan negara. Dari sektor eksternal, wajib pajak membutuhkan kepastian hukum dalam pembayaran pajaknya.

4.       Memperluas Basis Pajak
Yaitu menambah orang yang wajib membayar pajak namun belum membayar pajak dengan benar. Baik yang sudah mempunyai NPWP maupun belum mempunyai NPWP. Hal ini dapat dilakukan melalui seksi ekstentifikasi.
Contoh:
1.        Upaya KPP Pratama Kudus dalam melakukan inovasi untuk meningkatkan kesadaran pajak masyarakat. Yaitu dengan membuka pelayanan di Pasar Kliwon. Tujuannya mendekatkan pelayanan kepada wajib pajak. Pada tahun 2016 realisasi penerimaan pajak mencapai 400% dari target


2.       Seminar Kewirausahaan yang dilakukan oleh UMKM Sahabat Pajak (USP) dan KPP Pratama Pondok Aren. Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan peran serta UMKM dalam membangun negara salah satunya dengan membayar pajak.